Tampilkan postingan dengan label infrastruktur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label infrastruktur. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Februari 2015

Pilih Zebra Cross atau Jembatan Penyeberangan?

Apa fungsi Zebra Cross dan Jembatan Penyeberangan?
Citra Trans - Sewa Rental Mobil Avanza di Surabaya melihat keduanya mempunyai fungsi yang mirip, hanya berbeda fisik. Jika Zebra Cross (Inggris: Cross Walk) melekat pada jalan karena berupa marka (mark = penanda), maka jembatan penyeberangan (Inggris: pedestrian overpass) lebih membutuhkan dana dalam pembangunannya karena memang secara fisik lebih terlihat, dan dari peruntukannya memang jelas berbeda. Citra Trans - Rental Mobil Livina di Surabaya melihat Zebra Cross bisa ditempatkan di mana saja, baik di ujung jalan dekat persimpangan (lebih bagus disitu) sedangkan jembatan penyeberangan ditempatkan dimana ada kepadatan arus lalu-lintas.

Zebra Cross. Image: Tom Thiel/commons.wikimedia.org

fortunerentcar.com - Sewaktu mengoprek UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas, Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya mendapati beberapa pasal yang berkenaan dengan Zebra Cross dan Jembatan Penyeberangan ini. Ada beberapa pasal yang tersebar di beberapa bagian dalam UU tersebut yang bisa kita simak bersama:

Bagian Keenam - Fasilitas Pendukung
Pasal 45 : Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi:
a. trotoar;
b. lajur sepeda;
c. tempat penyeberangan Pejalan Kaki;
d. Halte; dan/atau
e. fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut.

***Penjelasan:
Pasal 45 Ayat (1)
Huruf a : Cukup jelas.
Huruf b : Cukup jelas.
Huruf c : Yang dimaksud dengan “tempat penyeberangan” dapat berupa zebra cross dan penyeberangan yang berupa jembatan atau terowongan.

------------------------------

*Bagian Keenam*
Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki dalam Berlalu Lintas
Pasal 131
(1) Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
(2) Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan.
(3) Dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pejalan Kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.

Pasal 132
(1) Pejalan Kaki wajib:
a. menggunakan bagian Jalan yang diperuntukkan bagi Pejalan Kaki atau Jalan yang paling tepi; atau
b. menyeberang di tempat yang telah ditentukan.
(2) Dalam hal tidak terdapat tempat penyeberangan yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, Pejalan Kaki wajib memperhatikan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas.

***penjelasan:
Pasal 131
Ayat (1) : Yang dimaksud dengan “fasilitas lain” antara lain lampu yang ada tandanya bagi Pejalan Kaki.
Ayat (2) : Cukup jelas.
Ayat (3) : Cukup jelas.

Pasal 132
Cukup jelas.

-----------------------------------------------------

Selain itu Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya menemukan satu hal tentang pemberhentian kendaraan di tempat-tempat khusus yang berkenaan dengan Zebra Cross dan Jembatan Penyeberangan ini:

Paragraf 6 - Berhenti
Pasal 118
Selain Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek, setiap Kendaraan Bermotor dapat berhenti di setiap Jalan, kecuali:
a. terdapat rambu larangan berhenti dan/atau Marka Jalan yang bergaris utuh;
b. pada tempat tertentu yang dapat membahayakan keamanan, keselamatan serta mengganggu Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan/atau
c. di jalan tol.

***Penjelasan:
Pasal 118
Huruf a : Cukup jelas.
Huruf b : Yang dimaksud dengan “tempat tertentu yang dapat membahayakan” adalah:
a. tempat penyeberangan Pejalan Kaki atau tempat penyeberangan sepeda yang telah ditentukan;
b. jalur khusus Pejalan Kaki;
c. tikungan;
d. di atas jembatan;
e. tempat yang mendekati perlintasan sebidang dan persimpangan;
f. di muka pintu keluar masuk pekarangan;
g. tempat yang dapat menutupi Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; atau
h. berdekatan dengan keran pemadam kebakaran atau sumber air untuk pemadam kebakaran.

Pedestrian Overpass (Jembatan Penyeberangan) di St. Louis, Missouri.
Image: Robert Lawton/commons.wikimedia.org


Memperhatikan pasal-pasal seperti ini adalah sama dengan memperhatikan sebuah buku teori, dimana hasil bacaan akan membingungkan bila tidak dicermati dengan seksama serta tidak dialami sendiri. Misalnya saja, akan hal-hal yang belum kita ketahui. Tapi penjelasannya sendiri adalah sesuatu yang logis dan masuk akal. Karena UU adalah hasil pemikiran banyak orang (anggota DPR), maka apa yang telah kita baca ini adalah hasil pemikiran banyak orang dari berbagai disiplin ilmu dan referensi. Citra Trans - Rental Sewa Mobil di Surabaya Barat sendiri menilai bahwa Undang-undang dibuat untuk menghindari ambigu dan hal-hal yang samar, jadi dibuat segamblangnya.

Jadi, kita sekarang mengetahui bersama bahwa ada pasal yang membahas tentang Zebra Cross atau Jembatan Penyeberangan; dan infrastruktur/prasarana ini adalah merupakan hak pejalan kaki yang harus dipenuhi pula. Sayangnya, di beberapa tempat Citra Trans - Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya masih menemui bahwa hak pejalan kaki ini masih tergerus oleh pengemudi liar yang menyerobot, atau tidak mengindahkan hak pejalan kaki. Di lain sisi, ternyata kita juga melihat ada pejalan kaki yang menyeberang jalan sembarangan. Kesadaran bersama diperlukan ketimbang sekedar "sanksi" dan undang-undang yang ternyata sama sekali tidak meresap di kepala banyak orang Indonesia karena kewajiban dan hak yang seimbang akan membuat kita saling menghargai satu dengan lainnya. Ataukah, ketegasan sanksi yang termaktub dalam undang-undang dibutuhkan untuk sebuah keteraturan. Mungkin bisa jadi begitu pula.

Rabu, 19 November 2014

Infrastruktur dan Persewaan Mobil

Jika ditanyakan: apa hubungan antara persewaan mobil seperti Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya dengan infrastruktur penunjang? Mungkin akan banyak. Bila Anda berkeliling ke daerah kota Sidoarjo ke barat hingga tembus ke Mojokerto (arah ke kota Jombang atau Nganjuk), pastinya akan menjumpai jembatan tol yang melintasi Sungai Brantas. Disebut jembatan tol karena sebelumnya, kendaraan yang akan melintas melewati jembatan ini akan dikenai tarif seperti tol. Selain itu, ada beberapa jembatan lain yang terhubung melalui beberapa jalan di sebelah barat; juga melintasi sungai yang sama. Pemungutan tarif tersebut dibebaskan beberapa kemudian; jadi ketika kita melewati Jembatan Tol ini sekarang pastinya akan tanpa bayar alias gratis.

Perhatikan peta jembatan tol tersebut dibawah ini:





Bicara soal Jembatan Tol, jembatan berjenis ini agaknya dibuat sangat kuat hingga konstruksinya akan bertahan selama beberapa dasawarsa (bahkan sampai dalam hitungan abad). Bandingkan dengan jembatan biasa tanpa tarif seperti pada jembatan Comal sebagai penghubung lalu-lintas Jawa Barat (Jakarta) dan Jawa Tengah (Semarang) yang kapasitasnya hanya dibatasi sampai beberapa ton saja per kendaraan; sedangkan untuk Jembatan Tol seperti ini, tengok saja ada berapa kendaraan yang melintas tiap harinya... bahkan banyak diantaranya kendaraan ini didominasi trailer dan bus serta truk. Karena jembatan tersebut menghantarkan arus dari Surabaya ke barat (Mojokerto, Jombang, Kediri, Nganjuk, Tulungagung sampai ke Yogyakarta atau Solo). Meski berdasar pantauan Rental Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya alternatif untuk jembatan ini ada beberapa di sebelah barat atau timurnya (kira-kira 2-5 km), tapi untuk mencapai jalan ini kita perlu memutar agak jauh. Kira-kira satu jam, hingga kembali ke jalur aslinya yaitu di Bypass Surabaya - Mojokerto.

Namun, dibandingkan dengan apa yang terjadi pada berita berikut ini:
http://www.antaranews.com/berita/454716/kerusakan-jembatan-comal-berdampak-ke-tarif-bus
Ketika sebuah jembatan berfungsi sangat vital, agaknya dipertimbangkan dibangun lebih dari satu di jalan perintis yang agak berdekatan. Ini berfungsi sebagai alternatif jembatan utama yang menampung lebih banyak muatan. Yang Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya lihat pada kasus Jembatan Comal ini sangat parah sehingga mengganggu kelancaran arus lalu-lintas dari Barat ke Timur dan sebaliknya. Bila Rental Sewa Mobil di Surabaya Barat cermati beritanya, rute berputarnya sampai akhirnya tiba di Semarang ini sangat parah selisihnya... hingga memakan dua-tiga kali dari waktu tempuh awalnya. Gila nggak?

Perbaikan Jembatan Comal, Jawa Tengah. Image: tribunnews.com

Untuk mencegah kerugian, maka tarif bus naik sekian persen (kenaikan hanya di kisaran bus non-ekonomi). Bila perusahaan otobus yang juga menyediakan dua kelas kelas non-ekonomi dan ekonomi mungkin tidak akan ada masalah karena bisa subsidi silang. Tetapi, ini akan memberatkan perusahaan otobus yang hanya menyediakan kelas ekonomi. Jika dikalkulasi, untuk satu kali rute penumpang ditarif sekian puluh ribu hingga ratusan ribu tergantung jauh dekatnya. Yang tentu saja dari setiap bus ini tidak penuh hingga 100% karena banyaknya antrian bus yang ada dibelakangnya. Sehingga, bus tersebut memperoleh tambahan penumpangnya di perjalanan.

Hanya saja, bagaimana jika ini terjadi pada trayek yang akan dituju pelanggan Sewa Rental Mobil Livina di Surabaya? Tentunya akan rugi besar ketika mereka menggunakan kendaraan yang kenyamanannya terukur berdasarkan terawatnya armada dalam kesehariannya. Mengapa rugi besar? Karena apa yang pelanggan bayarkan tidak berdasar panjang-pendek dari sebuah rute yang akan ditempuh, tetapi berdasarkan setengah harian atau seharian. Bila jarak tempuh awalnya dapat dicapai dalam 12 jam tetapi molor hingga dua hari dua malam, tentu akan memberatkan pelanggan Rental Sewa Mobil Livina di Surabaya bila dipikir.

Jembatan timbang untuk mengetahui bobot kendaraan. Seharusnya tiap mobil berat (bus, truk, dan trailer) melalui jembatan ini. Tentunya, kejujuran petugas juga harus dikedepankan guna menghindari suap yang merembet pengguna jalan lainnya. Image: bidikberita.com

Dan, bila suatu saat Anda mengalami kejadian seperti ini pas sedang menyewa jasa Sewa Mobil Surabaya, tentunya akan sedih, dan merasa jengkel. Karena, sebenarnya untuk Harga Sewa Mobil Surabaya sendiri telah ditekan. Ingat pula saat Anda bisa bepergian bersama-sama dalam satu mobil untuk beberapa orang, dibandingkan dengan naik bus dimana Anda harus membayar masing-masing per-individu. Salah satu cara untuk menghindarinya adalah tetap update pada berita terkini di media apapun. Di televisi, di radio, dan di website. Sehingga, kita akan lebih waspada dan tidak akan merasa rugi. Mungkin bisa jadi akan memilih kereta api :). Hehe... Tapi, kembali lagi pada pelayan publik yang berwewenang... Harusnya lebih tegas menindak supaya infrastruktur kita lebih awet, karena kebanyakan keamburadulan infrastruktur kita baik jembatan atau jalan adalah karena kelebihan tonase atau muatan. Kalau rusak begini, malah lebih membengkak kerugiannya daripada menindak beberapa oknum perusahaan yang bandel. Dan kebawelan oknum ini akhirnya merembet ke semua lini disribusi barang serta transportasi, termasuk ke Rental Sewa Mobil Murah di Surabaya nantinya.