Tampilkan postingan dengan label halte. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label halte. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Maret 2017

Dimensi Mobil dan Berkendara

Setiap mobil mempunyai dimensi (jarak ukuran) panjang-lebar-dan tinggi karena mobil adalah benda riil yang merupakan alat transportasi. Bahkan dari sebuah referensi, Sewa Rental Mobil Avanza di Surabaya mendapati jenis mobil yang hanya mempunyai seorang penumpang pun mempunyai dimensi yang lebih lebar dari sebuah motor. Karena jika sebuah kendaraan disebut mobil maka biasanya akan ada pintu dan ruang kabin untuk pengendara. Ruang kemudi pun berbeda dengan motor dari segi dashboard atau letak pedal rem juga gas.

Ukuran mobil sangat berpengaruh pada lebar jalan. Banyak pabrikan otomotif dewasa ini membuat mobil mini untuk mengakomodasi padatnya kota. sumber: commons.wikimedia.org/Australian cowboy

Dari slide yang menggambarkan birdview (pandangan angkasa) pada laman situs ini:

kita bisa melihat bagaimana kendaraan umum mempunyai dimensi yang sangat menyita badan jalan yang sempit dibandingkan mobil atau bahkan motor. Namun Rental Sewa Mobil Innova di Surabaya bisa mengatakan kondisi ini relatif. Jika kita melihat bus tersebut dalam keadaan penuh (lebih dari 70 orang pastinya), agaknya cukup bisa dibandingkan efektivitasnya dengan motor yang memuat 70 orang. Setiap sepeda motor dirancang untuk dinaiki 2 orang, sedangkan jika diukur seksama maka 70 orang tersebut akan membutuhkan sekitar 35 sepeda motor. Dimensi sepeda motor ini jika ditotal tentunya akan melebihi dimensi bus tadi, disamping jarak antar motor tersebut juga mesti dihitung karena kita menyetujui jika berkendara yang aman tentu harus menjaga jarak pula.

Tentunya perhitungan ini juga yang dicermati oleh pihak-pihak yang terlibat dalam tata kelola lalu-lintas darat untuk menyediakan jenis transportasi yang efektif dan nyaman bagi penumpang dan warga sebuah kota. Namun tak dapat dipungkiri bahwa sebuah armada yang besar dan panjang membutuhkan jarak yang lebih banyak jika berpindah haluan (atau radius putar) dibandingkan sebuah motor. Selain itu dari segi bobot kendaraan juga diperhitungkan, karena bobot yang cukup dari kendaraan juga berpengaruh pada daya tampungnya. Tentunya sifat ini juga turut diperhitungkan ketika membangun fasilitas umum seperti jalan atau halte.

Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya melihat kemungkinan sepeda motor yang bisa menyelip di antara ruang-ruang kosong kendaraan yang ilustrasinya bisa dilihat pada laman berikut: http://saft7.com/indahnya-saling-berbagi-di-jalan/. Bodi sepeda motor yang kecil memang memungkinkan pengendaranya untuk bermanuver di jalan, bahkan masuk ke gang-gang sempit. Tetapi pengemudi sepeda motor yang susah ditebak karena pergerakan tiba-tibanya mungkin akan menyulitkan pengendara lain termasuk Rental Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya. Namun berharap semuanya ideal juga tidak mungkin, setidaknya untuk saat ini; karena itu, satu-satunya jalan mungkin hanyalah beradaptasi dengan kondisi saat ini saja. Kondisi lingkungan yang buruk mungkin akan melatih kita untuk berkendara lebih baik lagi dan kita pun akan lebih santai bila kondisi sekitar dan kesadaran masyarakat telah membaik. Sebaliknya, orang yang tadinya terbiasa berkendara di lalin yang teratur mungkin akan kaget dan mudah stres jika berhadapan dengan trafik yang kacau.

Banyak mobil tidak sesuai untuk mereka yang berbobot tubuh lebih, meski body mobil cukup lebar. Karena itu, banyak penjual mobil online harus bisa diajak ketemuan di tempat untuk mencobanya. sumber: commons.wikimedia.org/Fjvelsen
Kembali lagi soal dimensi mobil dan kendaraan lain, Sewa Rental Mobil Livina di Surabaya menemukan satu tautan berikut: http://www.merdeka.com/otomotif/kenali-dimensi-mobil-sebelum-mengendarainya.html. Dalam artikel berita tersebut, kita diharuskan mengelilingi mobil sebagai langkah 'pengenalan' pada mobil yang akan kita tunggangi. Hal ini akan membuat gambaran akan keseluruhan bodi mobil saat kita mengendarainya. Karena pengemudi yang 'normal' umumnya akan bisa mengira bagaimana handling mobil tersebut dari bekal feeling yang dimiliki. Kecuali pengemudinya tiap hari mengendarai mobil yang berbeda dan tidak sadar atau lupa saat di jalan bahwa dia sekarang mengendarai mobil apa. Tetapi, semoga yang dipaparkan Rental Sewa Mobil Murah di Surabaya terakhir ini adalah kemungkinan yang sangat jarang terjadi.

Selasa, 29 September 2015

Trans Sidoarjo sebagai bagian dari BRT di Indonesia

fortunerentcar.com - Baru-baru ini di Kota tetangga Surabaya yakni Sidoarjo, memberlakukan moda transportasi umum baru yakni Trans Sidoarjo. Barisan bus yang berhenti khusus di halte khusus ini menyusul kota-kota lain yang sebelumnya ada dan mengusung metode sejenis, dengan nama awalan 'Trans' dan diikuti nama kotanya.

Inilah beberapa kota yang telah mempunyai armada Bus Rapid Transit merujuk berbagai sumber:
Jakarta: Trans Jakarta
Bogor: Trans Pakuan
Depok: Trans Jabodetabek
Bandung: Trans Metro Bandung
Tangerang Selatan: Trans Anggrek
Solo: Batik Solo Trans
Semarang: Trans Semarang
Jogja: Trans Jogja
Palembang: Trans Musi
Lampung: Trans Bandar Lampung
Pekanbaru: Trans Metro Pekanbaru
Bali: Trans Sarbagita
Manado: Trans Kawanua Manado
Makassar: Trans Mamminasata
Padang: Trans Padang

Bus Rapid Transit ini melengkapi keanekaragaman jenis angkutan umum di kota-kota tadi yang rencananya memang akan merata di seluruh Indonesia, sumber berita: http://beritatrans.com/2015/07/30/kemenhub-mulai-bangun-1-000-bus-untuk-33-pemprov-di-indonesia/. Bahkan di Jayapura sebagai ibukota provinsi paling timur di Indonesia juga tak luput dari rencana transportasi massal ini, sumber berita: http://www.pasificpos.com/kota-jayapura/3685-bus-mirip-trans-jakarta-akan-beroperasi-di-kota-jayapura. Sebagai tambahan, ternyata tidak selalu bus dengan embel-embel nama "Trans" merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemkot setempat. Di Tangerang ada Bus Trans Citra Raya yang menghubungkan Perumahan Citra Raya dengan beberapa kawasan di Jakarta. Kota Sidoarjo sendiri adalah termasuk daerah "luar kota" sesuai batasan tarif yang berlaku di Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya dengan batas Bandara Juanda.

Bus Rapid Transit pertama di dunia: Curitiba-Brazil. Image: Mario Roberto Duran Ortiz Mariordo/commons.wikimedia.org


Bagaimana cara kerja Bus Rapid Transit ini? Sepengetahuan Sewa Mobil Livina di Surabaya, sistemnya adalah seperti bus kota yang telah beroperasi di Surabaya yang dibangun dengan haltenya, dengan jalur trayek (koridor) yang berbeda. Penumpang pun bisa naik-turun di halte tersebut. Namun Rental Mobil Pregio di Surabaya selama ini mengamati bus-bus kota yang beroperasi di Kota Pahlawan ini dari perkembangan dan fakta di lapangan, bus-bus kota tersebut tidak berhenti di halte pemberhentian. Dan perbedaan yang mencolok dari bus Rapid Transit ini adalah harus menaik-turunkan penumpang di halte karena letak pijakan pintu keluar-masuk penumpang sangat tinggi jika diukur dari permukaan tanah.

Jika kita menuju ke suatu tempat dengan rute yang tak tercapai oleh satu trayek koridor tertentu, maka kita sebagai penumpang akan dioper ke bus lain dengan trayek koridor lain menuju ke tempat tujuan kita (yang jalur koridornya bersinggungan/melewati halte yang sama). Kemungkinannya, kita akan naik-turun untuk dioper ke beberapa bus dengan koridor yang berbeda sesuai dengan tujuan kita itu. Tentu saja ongkos tarif kita naik bus ini adalah sekali bayar pada saat pertama naik saja meski kita menaiki bus yang berbeda. Hanya kita perlu kerelaan juga naik-turun halte untuk dioper-oper antar bus tadi. Hal "oper-oper" ini terkadang juga dilakukan oleh pertemanan sopir angkot pada trayek yang sama jika jumlah penumpangnya sangat minim dan terasa tidak mampu menutup biaya operasional. Meski armada bus ini tidak ngetem seperti angkot, tapi tetap penumpang rasanya harus menyediakan waktu lebih karena berputar-putarnya jalur yang dilalui oleh bus demi mengakomodasi sebanyak mungkin penumpang.

Bus Trans Sidoarjo. Image: Sugiharto/Surya/Surabaya.Tribunnews.com

Sidoarjo adalah kota kesekian di Indonesia yang mempunyai armada bus BRT ini selain ibukota provinsi. Malah di Kota Surabaya sendiri sebagai ibukota provinsi tak mempunyai armada bus tersebut. Mungkin karena jalur di Surabaya sendiri telah padat oleh angkot, taksi, angguna (yang semakin jarang), rental mobil, KRL (komuter) serta bus kota itu sendiri. Seperti yang juga terjadi di beberapa kota lain seperti pantauan Sewa Mobil Surabaya, pengoperasian Bus Rapid Transit ini sempat ditentang beberapa sopir angkot dan bison (sebutan angkutan umum dengan armada merk Isuzu sejenis Isuzu Elf dengan trek Surabaya-Malang).

Sampai hari ini (saat artikel ini tayang) telah beberapa hari sejak BRT Kota Sidoarjo tersebut telah dioperasikan namun belum sampai berusia sebulan, dengan pembukaan pada hari pertama gratis. Beberapa masalah yang terjadi antara lain halte yang tidak bisa digunakan sementara waktu: http://www.tribunnews.com/regional/2015/09/21/area-halte-bus-trans-sidoarjo-jadi-kandang-kambing, intimidasi terhadap petugas halte: http://surabaya.tribunnews.com/2015/04/14/kaca-halte-bus-trans-sidoarjo-dirusak-orang-tak-dikenal, terkait koordinasi dengan pemkot Surabaya: http://surabaya.tribunnews.com/2015/07/07/bangun-shelter-brt-pemkab-sidoarjo-belum-koordinasi-pemkot-surabaya dan lain-lain. Terutama yang terakhir, sepertinya pemkot Sidoarjo sendiri terkesan melakukan trial-error dengan bertekad untuk mengoperasikan bus ini dan membangun shelter yang jika dipikir... kemungkinan koordinasi ini berdasarkan "keterlanjuran" karena shelter-nya telah dibangun. Tapi lebih jauh, armada BRT ini sendiri adalah hibah dari pemerintah pusat kepada Kota Sidoarjo.

Saat browsing online, Sewa Rental Mobil di Surabaya Barat menemukan satu klaim dari situs BRT dunia (http://www.itdp.org) yang menyebutkan bahwa sistem Bus Trans Jakarta mereduksi emisi karbondioksida sebanyak 37.000 metrik ton pertahun setara yang dihasilkan oleh 6.800 mobil di jalan; angka yang cukup signifikan.

Bagaimana efek beroperasinya BRT ini terhadap operasional Sewa Mobil Avanza di Surabaya sendiri? Tak bisa dipungkiri, segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah kota akan berpengaruh kepada Rental Mobil Innova di Surabaya, baik kecil maupun besar; atau langsung maupun tak langsung. Tampaknya, efek adanya BRT ini akan berpengaruh secara tak langsung pada Sewa Mobil Surabaya; yang belum tampak jelas terasa pada saat ini karena pada waktu artikel ini ditayangkan, belum ada BRT beroperasi di Surabaya. Yang ada hanya pada kota tetangga, Sidoarjo.

Meski begitu, sistem dan operasional BRT yang cenderung berbeda dengan Rental Mobil Surabaya tentunya akan memberikan pilihan lain kepada pengguna jasa transportasi. Sewa Mobil Surabaya percaya bahwa masing-masing akan bertahan karena ceruk pasarnya juga berbeda. Karena sistem Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya dengan Taksi saja sudah berbeda jauh. Jikalau ada imbas, yang akan terkena dampaknya secara langsung adalah angkot, angguna, bus kota atau Taksi. Karena jika kita pernah menggunakan jasa BRT ini, armadanya cukup nyaman untuk dinaiki serta ber-AC.

Hal lain yang bisa dicermati adalah bahwa BRT tersebut tidak melewati setiap jalan di suatu kota. Di kota lain, ada jalan-jalan yang terlewat oleh trayek BRT ini dan kita terpaksa harus menempuh jalan kaki ke jalan tujuan kita itu yang jaraknya dinilai cukup dekat. Lain halnya dengan angkot yang memang hanya menempuh trayek tertentu. Jika kita ingin lebih pas ke tujuan kita bisa memilih Taksi atau Angguna yang sudah sangat jarang. Bila kita ingin lebih nyaman untuk berjam-jam hingga perhari, bisa menggunakan jasa rental mobil plus sopir seperti Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya. Ada spesifikasi sendiri yang menjadi ciri khas angkutan publik ini. Semoga dari kesemuanya ini ada solusi yang bisa ditempuh untuk masing-masing angkutan tersebut (dari pemerintah) supaya seterusnya, berbagai komponen dan masyarakat yang terlibat (termasuk para karyawan dan sopir) bisa terhindar dari hal-hal yang negatif.

Kamis, 12 Februari 2015

Pilih Zebra Cross atau Jembatan Penyeberangan?

Apa fungsi Zebra Cross dan Jembatan Penyeberangan?
Citra Trans - Sewa Rental Mobil Avanza di Surabaya melihat keduanya mempunyai fungsi yang mirip, hanya berbeda fisik. Jika Zebra Cross (Inggris: Cross Walk) melekat pada jalan karena berupa marka (mark = penanda), maka jembatan penyeberangan (Inggris: pedestrian overpass) lebih membutuhkan dana dalam pembangunannya karena memang secara fisik lebih terlihat, dan dari peruntukannya memang jelas berbeda. Citra Trans - Rental Mobil Livina di Surabaya melihat Zebra Cross bisa ditempatkan di mana saja, baik di ujung jalan dekat persimpangan (lebih bagus disitu) sedangkan jembatan penyeberangan ditempatkan dimana ada kepadatan arus lalu-lintas.

Zebra Cross. Image: Tom Thiel/commons.wikimedia.org

fortunerentcar.com - Sewaktu mengoprek UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas, Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya mendapati beberapa pasal yang berkenaan dengan Zebra Cross dan Jembatan Penyeberangan ini. Ada beberapa pasal yang tersebar di beberapa bagian dalam UU tersebut yang bisa kita simak bersama:

Bagian Keenam - Fasilitas Pendukung
Pasal 45 : Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi:
a. trotoar;
b. lajur sepeda;
c. tempat penyeberangan Pejalan Kaki;
d. Halte; dan/atau
e. fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut.

***Penjelasan:
Pasal 45 Ayat (1)
Huruf a : Cukup jelas.
Huruf b : Cukup jelas.
Huruf c : Yang dimaksud dengan “tempat penyeberangan” dapat berupa zebra cross dan penyeberangan yang berupa jembatan atau terowongan.

------------------------------

*Bagian Keenam*
Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki dalam Berlalu Lintas
Pasal 131
(1) Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
(2) Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan.
(3) Dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pejalan Kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.

Pasal 132
(1) Pejalan Kaki wajib:
a. menggunakan bagian Jalan yang diperuntukkan bagi Pejalan Kaki atau Jalan yang paling tepi; atau
b. menyeberang di tempat yang telah ditentukan.
(2) Dalam hal tidak terdapat tempat penyeberangan yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, Pejalan Kaki wajib memperhatikan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas.

***penjelasan:
Pasal 131
Ayat (1) : Yang dimaksud dengan “fasilitas lain” antara lain lampu yang ada tandanya bagi Pejalan Kaki.
Ayat (2) : Cukup jelas.
Ayat (3) : Cukup jelas.

Pasal 132
Cukup jelas.

-----------------------------------------------------

Selain itu Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya menemukan satu hal tentang pemberhentian kendaraan di tempat-tempat khusus yang berkenaan dengan Zebra Cross dan Jembatan Penyeberangan ini:

Paragraf 6 - Berhenti
Pasal 118
Selain Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek, setiap Kendaraan Bermotor dapat berhenti di setiap Jalan, kecuali:
a. terdapat rambu larangan berhenti dan/atau Marka Jalan yang bergaris utuh;
b. pada tempat tertentu yang dapat membahayakan keamanan, keselamatan serta mengganggu Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan/atau
c. di jalan tol.

***Penjelasan:
Pasal 118
Huruf a : Cukup jelas.
Huruf b : Yang dimaksud dengan “tempat tertentu yang dapat membahayakan” adalah:
a. tempat penyeberangan Pejalan Kaki atau tempat penyeberangan sepeda yang telah ditentukan;
b. jalur khusus Pejalan Kaki;
c. tikungan;
d. di atas jembatan;
e. tempat yang mendekati perlintasan sebidang dan persimpangan;
f. di muka pintu keluar masuk pekarangan;
g. tempat yang dapat menutupi Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; atau
h. berdekatan dengan keran pemadam kebakaran atau sumber air untuk pemadam kebakaran.

Pedestrian Overpass (Jembatan Penyeberangan) di St. Louis, Missouri.
Image: Robert Lawton/commons.wikimedia.org


Memperhatikan pasal-pasal seperti ini adalah sama dengan memperhatikan sebuah buku teori, dimana hasil bacaan akan membingungkan bila tidak dicermati dengan seksama serta tidak dialami sendiri. Misalnya saja, akan hal-hal yang belum kita ketahui. Tapi penjelasannya sendiri adalah sesuatu yang logis dan masuk akal. Karena UU adalah hasil pemikiran banyak orang (anggota DPR), maka apa yang telah kita baca ini adalah hasil pemikiran banyak orang dari berbagai disiplin ilmu dan referensi. Citra Trans - Rental Sewa Mobil di Surabaya Barat sendiri menilai bahwa Undang-undang dibuat untuk menghindari ambigu dan hal-hal yang samar, jadi dibuat segamblangnya.

Jadi, kita sekarang mengetahui bersama bahwa ada pasal yang membahas tentang Zebra Cross atau Jembatan Penyeberangan; dan infrastruktur/prasarana ini adalah merupakan hak pejalan kaki yang harus dipenuhi pula. Sayangnya, di beberapa tempat Citra Trans - Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya masih menemui bahwa hak pejalan kaki ini masih tergerus oleh pengemudi liar yang menyerobot, atau tidak mengindahkan hak pejalan kaki. Di lain sisi, ternyata kita juga melihat ada pejalan kaki yang menyeberang jalan sembarangan. Kesadaran bersama diperlukan ketimbang sekedar "sanksi" dan undang-undang yang ternyata sama sekali tidak meresap di kepala banyak orang Indonesia karena kewajiban dan hak yang seimbang akan membuat kita saling menghargai satu dengan lainnya. Ataukah, ketegasan sanksi yang termaktub dalam undang-undang dibutuhkan untuk sebuah keteraturan. Mungkin bisa jadi begitu pula.